Polsek Tebo Tengah Tertibkan PETI di Wilayah PT Tebo Indah
Foto : Dokumentasi Polsek Tebo Tengah
ARSYNEWS.id, TEBO - Menindaklanjuti laporan PT Tebo Indah, adanya aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) di wilayahnya. Polsek Tebo Tengah yang dipimpin Kapolsek Iptu Rhomadian dan jajaran. Serta General Manager (GM) PT TI Ribut Supracoyo dan Humas PT TI Parlaungan Siregar melakukan kroscek ke afdeling 1A blok B23 dan D21 Desa Mangunjayo.
Hasilnya, tidak ada lagi aktifitas tambang ilegal yang beroperasional di kawasan TI. Namun, Polsek Tebo Tengah melakukan edukasi, sosialisasi larangan menambang dengan pemasangan spanduk di wilayah tersebut.
PS Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah Bripka Eldian membenarkan, kegiatan tersebut yang dilakukan pada Senin 13 Juli 2026. Namun Polsek Tebo Tengah musnakan sejumlah rakit yang ditinggali penambang dengan cara di bakar.
"Kita bakar rakit dan perangkat tambang yang tertinggal, agar penambang tidak mengulangi kegiatan tersebut," ungkapnya. Kamis (16/07/2026).
Terpisah, Humas PT TI Parlaungan Siregar mengaku, aktifitas tambang ilegal telah berlangsung sekitar 3 minggu, dengan 18 rakit beroperasi.
"Jika 1 rakit pekerjanya 4 orang, artinya 18 rakit memiliki 78 pekerja. Sedangkan 2 hektar lahan rusak akibat aktifitas ini," ungkapnya.
"Untuk total luas lahan yang rusak, sekitar 2 hektar," tambahnya.
Ia berharap, tidak ada lagi aktifitas setelah ini. Jika masih ada, akan akan dilakukan tindakan tegas kepada penambang. Bukan mengedepankan, edukasi dan sosialisasi lagi. (Red_Bg)

