BREAKING NEWS

Pengelola Ponpes di Tebo Dilaporkan Dugaan P3nc4bvlan

 

Foto : Terduga Pelaku Pencabulan di Periksa Penyidik Satreskrim Polres Tebo

ARSYNEWS.id, TEBO - Pengelola Pondok Pesantren (Ponpes), berinisial AF (37 tahun) dilaporkan ke Polsek Tengah Ilir atas dugaan pencabulan terhadap santrinya. Bahkan, terlapor di bawak pelapor ke Polsek Tengah Ilir.

Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Rimhot Nainggolan membenarkan hal tersebut, bahkan saat ini terlapor telah diantarkan anggota Polsek Tengah Ilir ke Unit PPA Satreskrim Polres Tebo.

Informasi awal yang diterima dari AF, ia mengakui melakukan pencabulan hingga persetubuhan terhadap korbannya. Bahkan, hal ini dilakukannya sejak tahun 2023 hingga bulan Juni tahun 2026.

"Ada salah satu korban sampai mengandung dan melahirkan anaknya," ungkap Kasat Reskrim, Sabtu (06/06/2026).

Sedangkan, pihak Polsek Tengah Ilir ke Ponpes guna meredam keluarga korban yang emosi mendengar dan mengetahui, jika anaknya menjadi salah satu korban kebejatan AF. (Red_Bg)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image