Penyidik Tipidter akan Periksa PT TAL, Terkait Lahannya Terbakar
Foto : Istimewa
ARSYNEWS.id, TEBO - Pasca pemasangan garis polisi di lahan milik PT Tebo Alam Lestari (TAL), di Desa Semambu, Kecamatan Sumay, beberapa hari lalu oleh anggota Satreskrim Polres Tebo.
PS kanit Tipidter Satreskrim Polres Tebo Iptu William Simbolon mengatakan, perkara ini dalam penyelidikan dan dalam waktu dekat penyidik akan memeriksa sejumlah saksi.
"Minggu depan rencananya akan di periksa 3 orang saksi, dari pihak perusahaan dan warga setempat," ungkapnya. Rabu (02/09/2026).
Diakuinya, saat anggota ke lahan PT TAL memasang garis polisi, luas lahan terbakar mencapai 5 hektar.
Sementara itu, Satreskrim Polres Tebo sedang menangani 2 perkara Karhutla dan telah menetapkan tersangka. Keduanya warga sipil, yang membuka lahan dengan cara di bakar. (Red_Bg)

