Kapolsek Tebo Tengah Iptu Rhomadian Beserta Anggota Bakar Dompeng Darat di Perbatasan 3 Desa
Foto : Personil Polsek Tebo Tengah Bakar Rakit Dompeng Darat
ARSYNEWS.id, TEBO - Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolsek Tebo Tengah Iptu Rhomadian beserta anggota melakukan patroli dan penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di perbatasan 3 Desa. Yaitu, Desa Semabu, Desa Kandang dan Desa Pelayang.
Kapolsek Tebo Tengah Iptu Rhomadian mengatakan, ada 6 mesin rakit dompeng darat ditemukan dan dimusnahkan dengan cara di bakar.
"Saat kita masuk, penambang kabur ke dalam kebun - kebun warga," ungkapnya. Senin (31/08/2026).
Diakuinya, lokasi memang cukup jauh dari Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), bahkan jarak tempuh ke lokasi durasi 2 jam. Sehingga menjadi kendala dalam menangkap penambang.
"Estimasi kerusakan yang ditimbulkan akibat dompeng darat ini, sekitar 2 hektar," ungkapnya.
Meskipun demikian, Kapolsek Tebo Tengah Iptu Rhomadian tetap meminta dukungan kepada masyarakat. Dalam menertibkan PETI, yang merusak lingkungan ini. (Red_Bg)

