Foto Dokumentasi Polres Tebo |
Bahkan, Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono sampai meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian, jika mengetahui aktifitas ilegal ini.
Bukan hanya itu, Kapolres juga menegaskan tidak boleh anggota terlibat dengan tindakan yang merusak lingkungan ini. Jika ada yang terlibat, masyarakat di minta melapor ke pihak kepolisian.
"Jika ada anggota terlibat tindakan ilegal ini, bisa melapor ke Propam jika anggota polisi. Sedangkan, jika anggota TNI, bisa melaporkan ke polisi militer (POM)" Ungkapnya, Rabu (03/03/2021).
Ia jelaskan, sanksi yang akan di terima khususnya kepada oknum anggota yang terlibat PETI bisa di pidana dan akan berpengaruh ke karirnya sebagai anggota kepolisian. (Red_Arn)
Posting Komentar