Ribuan Tenaga Kontrak Tebo Tidak Mendapat THR, ini Penjelasan Bakeuda Tebo


Foto Ilustrasi

ARSYNEWS.id. TEBO - Sekitar 3 ribu tenaga kontrak atau lebih di kenal tenaga honorer di Kabupaten Tebo tidak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR), hal ini di pastikan setelah badan keuangan daerah (Bakeuda) Tebo menanyakan langsung ke kementrian keuangan RI.

Menurut petunjuk yang di terima, tenaga kontrak yang bisa di bayarkan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sedangkan di Kabupaten Tebo tidak ada, pegawai PPPK.

Kepala Bakeuda Tebo Nazar Efendi mengatakan, Pemkab Tebo telah menerima perarturan pemerintah (PP) untuk pembayaran gaji 14 atau yang lebih di kenal tunjangan hari raya (THR), saat ini Pemkab Tebo akan membuat perarturan bupati (Perbup) sebagai landasan untuk pembayaran.

"Kita akan membuat Perbup yang di perkirakan selesai 1,2 hari ini" Ungkapnya, Selasa (04/05/2021).

Dikatakannya, THR yang di siapkan sebesar Rp 17 Miliar, uang ini berasal dari dana alokasi umum (DAU) yang di kirimkan pemerintah pusat. Sedangkan, masing-masing besaran penerima THR tidak akan sama, karena yang membedakannya golongan dan juga jabatannya. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar