Tenaga Honorer Tidak Menerima THR, Ini Instruksi Bupati Tebo


Foto Bupati Tebo Sukandar

ARSYNEWS.id, TEBO - Meskipun tidak ada aturan yang tertuang dari pemerintah pusat untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada tenaga honorer. Namun, Bupati Tebo Sukandar meminta kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memberikan kebijakan.

"Kita minta masing-masing kepala OPD, menyisihkan dan berbagi kepada honorer" Ungkapnya, Rabu (05/05/2021).

Dikatakannya, untuk pembayaran gaji 14 ke aparatur sipil negara (ASN) akan di bayarkan H-5 hari raya idul fitri 1442 H, sedangkan THR di bayarkan satu bulan gaji.

Sementara itu, Kepala Bakeuda Tebo Nazar Efendi mengaku, Pemkab Tebo menyiapkan dana sebesar Rp 17 Miliar yang di kirimkan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar