Tim Gugus Tugas Kecamatan Tebo Tengah, Ingatkan Pelaku Usaha Pemberlakuan Jam Malam

 

Tim Gugus Tugas Kecamatan Tebo Tengah Ingatkan Pelaku Usaha Terpakan Jam Malam

ARSYNEWS.id. TEBO - Menindaklanjuti perarturan bupati (Perbup) mengenai pemberlakuan jam malam di tengah pandemi Covid-19, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Tebo Tengah.

Sedangkan pihak yang terlibat dalam himbauan penegakan jam malam ini, diantaranya  Polsek Tebo Tengah, Koramil Muara Tebo dan Satpol PP Tebo menghimbau kepada pelaku usaha untuk lebih mentaati aturan.

Kapolsek Tebo Tengah Iptu Dedi Tanto Manurung mengatakan, giat ini juga merupakan instruksi Polres Tebo, patroli menyasar tempat-tempat kerumunan yang ada di Kecamatan Tebo Tengah. Diantaranya, cafe si kobe, seduduk dan warung nasi H Samsu.

"Kita masih menghimbau kepada pelaku usaha pukul 22.00 WIB, usahanya sudah harus tutup sesuai Perbup" Ungkapnya, Sabtu (01/05/2021).

Sementara itu, mendekati akhir bulan suci Ramadhan. Sejumlah toko pakaian, makanan semakin ramai di kunjungi masyarakat. Karena, sudah menjadi tradisi pada hari raya memakai pakaian serba baru. (Red_Arn)


Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar