Foto Dokumentasi Tempat Wisata di Kabupaten Tebo |
ARSYNEWS.id, TEBO - Tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tebo memperbolehkan pelaku usaha membuka usahanya, meskipun Kabupaten Tebo saat ini berada di zona orange.
Sekretaris gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tebo Sulaiman mengatakan, meskipun di tengah pandemi. Namun, gugus tugas harus memperhatikan perputaran roda pekonomian masyarakat.
Lanjutnya, tempat usaha harus memperhatikan protokol kesehatan (Prokes), agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. Bahkan sampai menimbulkan klaster baru.
"Tempat usaha hanya boleh menerima 25 persen dari daya tampung, agar tidak terjadi kerumunan" Ungkapnya, Senin (28/06/2021).
Ia jelaskan, jika terbukti melanggar Prokes tim gugus tugas Covid-19 Tebo dalam hal ini Satpol PP Tebo, TNI dan Polri bisa membubarkan kerumunan dan menutup tempat usaha. (Red_Arn)
Posting Komentar