Zona Orange, Pelaku Usaha Boleh Beroperasi, Asalkan...!!!


Foto Dokumentasi Tempat Wisata di Kabupaten Tebo

ARSYNEWS.id, TEBO - Tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tebo memperbolehkan pelaku usaha membuka usahanya, meskipun Kabupaten Tebo saat ini berada di zona orange.

Sekretaris gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tebo Sulaiman mengatakan, meskipun di tengah pandemi. Namun, gugus tugas harus memperhatikan perputaran roda pekonomian masyarakat.

Lanjutnya, tempat usaha harus memperhatikan protokol kesehatan (Prokes), agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. Bahkan sampai menimbulkan klaster baru.

"Tempat usaha hanya boleh menerima 25 persen dari daya tampung, agar tidak terjadi kerumunan" Ungkapnya, Senin (28/06/2021).

Ia jelaskan, jika terbukti melanggar Prokes tim gugus tugas Covid-19 Tebo dalam hal ini Satpol PP Tebo, TNI dan Polri bisa membubarkan kerumunan dan menutup tempat usaha. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar