Kondisi 'Bunga' Telah Stabil, Pendampingan dilakukan Hingga Proses Hukum Selesai

Foto Istimewa

ARSYNEWS.id, TEBO - Dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan mendampingi Bunga, korban pelecehan seksual, yang dilakukan MS beberapa hari lalu di Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo.

Kabid perlindungan perempuan anak dan rehabilitasi sosial Zaitun mengatakan, pendampingan telah dilakukan anggota Dinsos PPPA kepada korban.

"Kita telah mendampingi kemarin visum, namun hasilnya belum keluar" Ungkapnya, Jum'at (02/07/2021).

Diakuinya, korban bukan berusia 16 tahun melainkan sekitar 12 tahun karena baru duduk di kelas tinggi sekolah dasar (SD).

Ia jelaskan, kondisi Bunga saat ini sudah mulai stabil. Pasca desakkan E yang merupakan ibu kandung korban, agar mengaku hal yang dialaminya dari perbuatan MS.

Lanjutnya, pendampingan akan dilakukan Dinsos PPPA hingga proses hukum selesai. Bahkan, jika korban mengalami guncangan hebat psikisnya, korban akan di kirim ke Balai aliya tama Jambi. Pusat rehabilitasi milik Kemensos RI.

"Disana korban akan di obatin psikisnya selama 6 bulan, agar pulih kembali seperti biasa" Pungkasnya. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar