Uang yang Dicuri Aan Saputra, Untuk Biaya Anak Nenek Saminam Menikah

Foto Pelaku Pencurian sedang di Mintai Keterangan Oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Tebo

ARSYNEWS.id, TEBO - Nenek Saminam melaporkan   cucunya ke Polres Tebo, setelah mengetahui uang simpanannya di bawah kasur hilang. Rencananya, uang senilai Rp 10 Juta akan digunakan untuk pernikahan anaknya.

Kanit Reskrim Polres tebo Ipda Maulana Hasyim Aryo mengaku, setelah menerima laporan, tim sulthan Polres Tebo langsung melakukan penyelidikan dan diketahui jika pelaku dari Jambi hendak pulang ke Kabupaten Tebo.

"Kita menunggu di Polsek Tebo Ilir untuk melakukan penghadangan" Ungkapnya, Senin (26/07/2021).

Lanjutnya, dari uang yang di curi, pelaku membeli sejumlah barang diantaranya handphone, sepatu, ransel dan barang lainnya. Sedangkan, pelaku di jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku Aan Saputra mengaku awalnya tidak memiliki niatan untuk mencuri. Namun, karena ada kesempatan membuatnya mengambil uang simpanan nenek Saminam.

"Awalnya saya bertengkar dengan istri saya, dan hendak pergi. Teringat ada uang Rp 100 ribu di kamar dahulu yang saat ini, menjadi kamar nenek. Ketika di cek ada uang senilai Rp 10 Juta dibawah kasur" ujarnya.

Setelah itu, uang langsung di belanjakan barang di Kabupaten Tebo dan langsung pergi ke Jambi dengan menggunakan sepeda motor. (Red_Arn)


Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar