Forkopimcam Tebo Tengah Sepakat, Warga Urus Dokumen Wajib Vaksin

Foto : Camat Tebo Tengah Nurbadri

ARSYNEWS.id, TEBO - Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tebo Tengah membuat kesepakatan untuk tidak melayani masyarakat yang belum di suntik vaksin, hal ini diungkapkan Camat Tebo Tengah Nurbadri.

"Kesepakatan dibuat berdasarkan Perarturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2021, pasal 13 A dan pasal 13 B," Ungkapnya, Senin (25/10/2021).

Ia jelaskan, kesepakatan yang telah dibuat telah disampaikan ke Kepala Desa (Kades) agar disampaikan kepada masyarakatnya masing-masing. Supaya mereka bergegas untuk disuntik vaksin.

Saat ini, warga Kecamatan Tebo Tengah yang sudah di vaksin mencapai 13 ribu jiwa, namun yang tercatat di Kabupaten Tebo 12 ribu. Sedangkan target untuk Kecamatan Tebo Tengah jumlah warga di vaksin sekitar 31 ribu jiwa. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar