3 Dusun Tolak di Masukkan ke Dalam Kelurahan Baru, Kades Sukatman Akan membuat Laporan

Kantor Desa Sungai Alai (Foto Dokumentasi)

ARSYNEWS.id, TEBO - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo dan DPRD Tebo untuk memekarkan Kelurahaan Tebing Tinggi dan membentuk kelurahan baru ditolak oleh beberapa Dusun, Desa Sungai Alai.

Kepala Desa (Kades) Sungai Alai Sukatman mengatakan, ada 3 Dusun di Desa Sungai Alai yang masuk dalam Kelurahan baru. Diantaranya, Dusun Tunas Harapan, Dusun Sungai Kuning dan Dusun Danau Raya.

Namun, setelah dilakukan musyawarah dan voting kepada warga masyarakat 3 Dusun, mereka rata-rata menolak masuk ke dalam kelurahan baru yang akan dibentuk. Namun, untuk Dusun Danau raya menerima dilakukan pemekaran.

"Hasil musyawarah, warga Dusun Tunas Harapan 97 persen menolak, Dusun Sungai Kuning 95 persen menolak. Sedangkan Dusun Danau Raya menerima. Karena mayoritas mereka Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ungkapnya, Kamis (25/11/2021).

Hasil musyawarah ini, akan dilaporka ke Pemerintah Kecamatan Tebo Tengah, DPRD Tebo dan Pemkab Tebo.

Diakuinya, cukup kecewa dengan wacana pembentukan kelurahan baru. Pasalnya, ia tidak pernah dilibatkan dalam rencana pembentukan Kelurahan baru. Padahal, ada 3 Dusun di Desa Sungai Alai masuk rencana pembentukan kelurahan baru.

Bahkan, ia mendapatkan informasi jika rencana pembentukan Kelurahan diketahui dari warganya yang mendapatkan undangan ke DPRD Tebo untuk membahas pemekaran. Namun, warganya tidak mau menghadiri. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar