4 Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Ops Pekat

Foto : Tim Gabungan Pengamanan Introgasi Pengunjung Hotel

ARSYNEWS.id, TEBO - 4 pasangan bukan suami istri terjaring operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh Tim gabungan pengamanan yang terdiri dari 15 anggota Satpol PP Tebo, 2 anggota TNI dan 5 anggota Polres Tebo. Pada Rabu malam (30/03/2022).

Kepala Bidang penegakkan perarturan daerah Muhammad Yani mengatakan, Ops Pekat dilakukan jelang memasuki bulan suci Ramadhan dengan sasaran hotel, warung remang-remang (Warem) dan juga cafe-cafe yang ada di Kabupaten Tebo.

Ia jelaskan, ada beberapa hotel yang di sisir tim gabungan pengamanan yang terdiri dari Hotel Marisa, Hotel Family, Hotel Yosi, Hotel ratu, Hotel Lestari dan Hotel Linda. 

"Hotel Family sepasang, Hotel Yosi 3 pasang, mereka berada di dalam kamar," ungkapnya, Kamis (31/03/2022).

Dikatakan M Yani, mereka yang terjaring ini akan dilakukan pendataan dan juga diminta membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbutannya kembali. Sedangkan Peraraturan Daerah (Perda) yang di langgar ada 2 Perarturan Daerah (Perda). Diantaranya Perda nomor 7 tahun 2003 tentang tuna susila dan Perda nomor 3 tahun 2013 tentang ketertiban umum.

Diakuinya, kedepan kegiatan ini akan rutin dilakukan, bukan hanya jelang Ramadhan saja, melainkan dalam bulan suci Ramadhan juga. Agar umat muslim yang menjalankan ibadah tidak terganggu. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar