Jam Kerja ASN Tebo Dipangkas Selama Ramadhan 1443 H

Foto : Asisten I Sekda Tebo Amsiridin

ARSYNEWS.id, TEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang jam kerja dan kegiatan selama bulan suci Ramadhan. Asisten I Sekda Kabupaten Tebo Amsiridin mengatakan, SE ini telah diberikan ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga lainnya untuk disampaikan ke Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tebo.

Lebih lanjut Amsiridin menjelaskan, kegiatan ini sama seperti kegiatan bulan Ramadhan sebelum pandemi Covid-19, seperti melaksanakan pesantren kilat, safari ramadhan dan juga pemangkasan jam kerja. Untuk jadwal masuk dari hari normal, masuk pukul 07.00 WIB namun selama Ramadhan 07.30 WIB. Sedangkan jam pulang kerja dari sebelumnya pukul 16.00 WIB selama Ramadhan 15.30 WIB.

"Masuk dan pulang kerja berkurang 30 menit dari biasanya," ungkapnya, Jum'at (01/04/2022).

Ia jelaskan, untuk safari Ramadhan dibagi menjadi 3 tim. Namun, Bupati Tebo akan masuk ke dalam tim tersebut. Sedangkan masing-masing Kecamatan akan dikunjungi satu kali, tim safari Ramadhan akan berkunjung ke miniatur masjid agung Al-Ittihad Tebo. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar