Lapas Kelas II B Muara Tebo Ajukan 250 WBP Mendapatkan Remisi 1443 H

Foto : Kalapas Kelas II B Muara Tebo Reindhards Indra Pitoy

ARSYNEWS.id, TEBO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Tebo mengajukan 250 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Kementerian Hukum dan Ham RI untuk mendapatkan potongan masa tahanan (Remisi) hari raya idul fitri 1443 H. Hal ini disampaikan Kalapas Kelas II B Muara Tebo Reindhards Indra Pitoy.

Ia jelaskan, saat ini jumlah WBP 399 orang, dan yang beragama Islam 383 orang. Namun, yang memenuhi persyaratan untuk diusulkan mendapat remisi 250 orang. Dengan rincian Pidana Khusus (Pidsus) seperti narkoba 167 orang dan selebihnya Kriminal Umum (Krimum).

"Ada 4 tingkatan remisi, untuk 15 hari ada 36 orang, 1 bulan ada 155 orang, 1 bulan 15 hari ada 49 orang dan terakhir 2 bulan ada 10 orang," ungkapnya, Selasa (19/04/2022).

Diakuinya, biasanya keputusan pengajuan remisi akan disampaikan satu hari sebelum hari raya Idul Fitri 1443 H, dalam remisi tahun ini tidak ada yang langsung bebas. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar