19 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan, 5 Diantaranya Truk Pengangkut Batubara

 

Foto : Sat Lantas Polres Tebo dan UPTD Samsat Tebo Menggelar Razia Gabungan

ARSYNEWS.id, TEBO - Razia gabungan kembali dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tebo bersama Unit Pelayan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Tebo, pada Rabu malam (20/07/2022). Di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di kantor Polsek Tebo Ilir.

Dalam razia gabungan ini, menyasar kepada kendaraan mati pajak, plat luar Provinsi Jambi dan juga kendaraan pengangkut barang yang melebihi tonase.

Selama 4 jam razia gabungan di gelar yang dimulai pukul 20.00 WIB, anggota Sat Lantas Polres Tebo dan UPTD Samsat Tebo mendapatkan 19 kendaraan yang melanggar.

Kepala UPTD Samsat Tebo Helvirany mengatakan, dari 19 kendaraan yang terjaring, 5 diantaranya kendaraan batu bara. Sedangkan sisanya kendaraan penumpang, mereka besok pagi akan membayar ke kantor. Karena pada malam hari tidak bisa melakukan pembayaran, Bank 9 Jambi tidak melakukan operasi.

"Bisa saja melalui E-Samsat, namun program ini belum maksimal, sehingga dianjurkan kepada pelanggar untuk membayar besok dikantor," ujarnya.

Ia mengaku, razia pada malam hari lebih banyak pelanggar yang terjaring dibandingkan pagi hingga sore hari. Terutama, kendaraan roda 6 baik yang mengangkut barang maupun batubata. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar