Foto : Anggota Polsek Serai Serumpun dan Warga Antar Pelaku ke Polres Tebo
ARSYNEWS.id, TEBO - Seorang pemuda di Desa Pagar Puding Lamo, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo atas nama Nurul Fajry (26 tahun). Tega menganiaya ibunya sendiri atas nama Rosnita menggunakan parang di bagian tangan dan juga kepala.
Saksi mata, Misna Dewi (25 tahun) mengatakan. Ia hanya mendengar suara teriakan, dari rumah Rosnita tidak begitu lama Nurul Fajry keluar rumah disusul Rosnita.
"Rosnita baru selesai mandi dari sungai sekitar pukul 09.00 WIB, sesampainya di rumah terdengar langsung teriakan," ujarnya di Kantor Polres Tebo, Rabu (27/072022).
Sementara itu, Ipda Sri Yanto membenarkan, kejadian anak menganiaya ibu dan saat ini telah diamankan di kantor Polres Tebo.
"Pelaku ditangkap sekitar 1 Km dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan barang bukti parang ditangan nya," paparnya,
Saat ini, korban telah mendapatkan perawatan intnesif di Rumah Sakit (RS) Sultan Thaha Saipuddin (STS) Tebo. (Red_Arn)
Posting Komentar