Foto : Ilustrasi
ARSYNEWS.id, TEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tebo telah menyalurkan gaji 13 senilai Rp 17 miliar ke Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tebo. Pemberian gaji diberikan pada tanggal 1 Juli 2022 lalu, sedangkan jumlah ASN di Kabupaten Tebo sekitar 3 ribu lebih.
Ia mengatakan, gaji 13 yang diberikan pemerintah kepada ASN. Untuk membantu, membiayai anaknya masuk tahun ajaran baru. Sedangkan, nominal yang diterima masing-masing ASN tidak akan sama.
"Gaji diberikan sesuai golongan, terendah Rp 3 juta sedangkan tertinggi Rp 7 juta lebih," ujarnya Senin (04/07/2022).
Gaji 13 juga diberikan kepada anggota DPRD Tebo, pemberian gaji diberikan sesuai dengan gaji poko mereka sekitar Rp 5 juta. Sedangkan untuk unsur pimpinan DPRD Tebo, lebih tinggi sekitar Rp 500 ribu. (Red_Arn)
Posting Komentar