Diduga Lecehkan Santri, Oknum Pimpinan Ponpes Ditangkap

 

Foto : Anggota Sat Reskrim Polres Tebo Minta Keterangan kepada R

ARSYNEWS.id, TEBO - Diduga melakukan tindakan pencabulan kepada santrinya, seorang oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Tebo berinsial R (38 tahun) ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Tebo.

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras mengatakan, jika salah satu orang tua korban datang ke Polres Tebo melaporkan pelecehan yang diterima anaknya. Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polres Tebo melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti serta memintai keterangan saksi yang mengetahui.

Saat dilakukan penangkapan, R tidak melakukan perlawanan. R mengakui perbuatannya terhadap dua santrinya berinisial D (13 tahun) dan S (15 tahun). Bahkan, penyidik telah menaikkannya sebagai tersangka.

Sementara itu R menjelaskan, perbuatannya dilatarbelakangi D dan S ketahuan merokok di kawasan Ponpes. Sehingga ia memanggil keduanya dan masuk ke salah satu kamar.

Kata R, ia meminta kedua santri itu memijitnya. Serta ia memberitahu santri jika dilarang merokok di kawasan Ponpes, saat mengajari kedua santri tersebut tentang bahaya merokok terutama bisa mengakibatkan impoten.  Tangan R sengaja memegang alat kelamin kedua santri.

"Jangan merokok lop, laki kecik nian kagek impoten sambil memegang kemaluan santri. Kita memegangnya dari luar, bukan di buka. Mereka juga masih kecil sehingga gemes," pungkasnya, Rabu (14/09/2022) dikantor Sat Reskrim Polres Tebo. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar