Kajari Tebo Tunjuk Jaksa Senior Tangani Perkara Bentrok Panitia dan Suporter Bola

 

Foto : Kasdum Kejari Tebo Sefri Hendra

ARSYNEWS.id, TEBO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebo.

Atas perkara penganiyaan yang berujung kematian yang dilakukan panitia penyelenggara teluk rendah pasar kepada suporter Desa Tuo Ilir. Saat laga semi final Teluk Rendah Cup yang mempertemukan Buluh Kasab (Batanghari) VS Tim Desa Tuo Ilir (Tebo).

Kasi Pidum Kejari Tebo Sefri Hendra mengatakan, perkara ini jadi perhatian khusus Kajari Tebo Dinar Kripsiaji. Bahkan, Kajari meminta Jaksa senior untuk menangani kasus ini.

"Kajari langsung tunjuk jaksa senior tangani kasus ini," ungkapnya, Kamis (08/09/2022).

Lebih lanjut, Kasdum mengatakan, jika berkas yang diberikan penyidik Sat Reskrim Polres Tebo telah diterima tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bahkan telah di teliti, dan tim JPU sedang merumuskan petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tebo.

Katanya, ada 6 tersangka dalam perkara ini dengan rincian BS (45 tahun), MY (38 tahun) dan HS yang di duga menganiaya Yamanto alias Oga (42 tahun) hingga korban meninggal dunia. Sedangkan, FD (30 tahun), YA (31 tahun) dan IM (31 tahun) diduga menganiaya Ilhamudin (23 tahun). (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar