Polres Tebo Tetapkan Oknum Pimpinan Ponpes Tersangka Pencabulan, Kemenag Tebo Usulkan Pencabutan Izin Ponpes 'MF'

 

Foto : Ponpes MF yang Diajukan Kemenag Tebo Untuk Dicabut

ARSYNEWS.id, TEBO - Buntut tindakan pelecehan yang dilakukan oleh oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial R ke santrinya. Kantor Kemenag Tebo telah mengajukan ke Kemenag RI melalui Kantor Kemenag Provinsi Jambi, agar izin Ponpes MF tempat R memimpin dicabut. Hal ini diungkapkan Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Darmawi.

Menurutnya, ada 3 kriteria pengajuan pencabutan izin Ponpes, pertama masyarakat setempat tidak menginginkan. Kedua, siswa atau santri tidak ada dan terakhir oknum pimpinan yang tersandung hukum asusila.

Dalam pengajuan pencabutan izin yang dilakukan Kantor Kemenag Tebo, karena Kemenag Tebo telah menerima aduan dan juga oknum pimpinan Ponpes yang terduga melakukan asusila.

"Kita telah turun ke lapangan, untuk mengecek dan menyampaikan ke pengurus Ponpes lainnya, jika akan diajukan pencabutan izin," ungkapnya, Kamis (22/09/2022).

Ia juga memberi solusi, pengurus bisa saja membuka kembali Ponpes, dilokasi yang sama dengan syarat mendapat izin dari masyarakat setempat dan berganti nama Ponpes.

Ponpes yang dipimpin R sendiri, menurut Darmawi masuk kedalam Ponpes modern. Karena ada pelajaran umum, seperti MTS dan Aliyah. Untuk jumlah santrinya sekitar 50 orang, saat ini pengurus telah meliburkan santrinya. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar