Majelis Hakim Berang Dengan Mertua R, Kita tidak Sedang Diskusi

 

Foto : Screenshot Video Suasana Persidangan Perkara Penganiayaan Dengan Terdakwa R

ARSYNEWS.id, TEBO - Dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan, dengan terdakwa R (20 tahun) yang di sidang Pengadilan Negeri (PN) Tebo diagendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kedua saksi yang dihadirkan, diantaranya mertua terdakwa Subur dan tetangganya Suwardi.

Ketua Majelis Hakim yang langsung di pimpin ketua Pengadilan Negeri (PN) Tebo Diah Astuti Miftafiatun bersama dua orang hakim anggota Lady Ariantta dan Silva Da Rosa, mencecar saksi yang dihadirkan oleh JPU terutama mertua dari R.

"Kamu tau apa penyebab anak menantumu melakukan tindakan itu, (upaya pembunuhan terhadap anaknya berinisial H)," ujarnya, ketua Majelis Hakim saat dalam persidangan.

Bahkan, ketua juga meminta keterangan keseharian mertua terhadap menantunya tersebut. Saksi mengaku, jarang ngomong dengan menantunya bahkan tidak pernah makan bareng selama R menjadi menantunya.

"Terakhir makan bersama, ketika masih pacaran sama anakku. Ketika nikah belum pernah sama sekalu, karena banyak alasan saat diajak makan bersama," aku Subur mertua R.

Ia menjelaskan, pernah dibuat malu oleh R bahkan sampai menjadi perbincangan tetangga. Karena ketika berada di warung, R diam saja ketika mertuanya menegur di dekat warung. Saat itu, ada tetangga yang mendengar dan menjadi buah bibir oleh tetangga.

Setelah mendengar semua keterangan dari Subur, secara bergantian Majelis Hakim bergantian bertanya ke saksi Subur. Bahkan, salah satu dari Hakim anggota sampai bertanya dengan nada tinggi, karena saksi Subur selalu membantah dan mencari pembenaran atas tindakannya.

"Kamu diam dulu, tunggu saya selesai bicara. Kami hanya ingin meminta keterangan bukan untuk berdebat," tegas salah satu hakim anggota yang bertanya.

Lanjutnya, seharusnya sebagai orang tua bisa tidak membedakan antara anak dan menantu dan bisa mencairkan suasana di dalam rumah. Bukannya ikut mendiamkan menantu, hal ini tentu membuat menantu tidak nyaman di dalam rumah. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar