Polres Tebo Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Antar Kabupaten

 

Foto : Screenshot Video Press Release Tangkapan Narkoba

ARSYNEWS.id, TEBO - Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo berhasil meringkus 7 bandar Narkoba di Kabupaten Tebo, selama bulan Oktober tahun 2022. Hal ini ungkapkan, Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega dalam konfrensi pers. Selasa (08/11/2022).

Kapolres Tebo menambahkan, tersangka diamankan dari lokasi yang berbeda. Diantaranya, Azumar dan Adrian di Desa Punti Kalo Kecamatan Sumay, Martunis dan Jefrian di Desa Tanjung Pucuk Jambi Kecamatan VII Koto, dan terakhir Angga, Al Badri dan Rendi di Desa Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah.

Ke 7 bandar merupakan jaringan antar Kabupaten yang mendapatkan barang haram dari Kabupaten Bungo. Namun, mereka tidak saling mengenal antara satu dengan lainnya.

"Total sabu yang diamankan 20,67 gram dan alat hisap serta uang tunai ratusan ribu rupiah," ungkapnya,

Barang haram ini, sudah masuk ke Desa-Desa dengan mentargetkan petani dengan iming-iming bisa menambah stamina dalam bekerja.

Sedangkan pasal yang dikenakan kepada 7 tersangka bandar Narkoba 114 ayat 1 dan 112 ayat 2 dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun penjara maksimal 12 tahun penjara. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar