Bakar 18 Rakit Pendompeng, AKP Darmawan : Agar tidak Bisa Digunakan Lagi

 

Foto : Istimewa 

ARSYNEWS.id, BUNGO - Tim gabungan Polres Bungo melakukan tindakan tegas kepada Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), dengan membakar rakit mereka di sepanjang aliran Batang Tebo, tepatnya di Desa Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo

Tim sendiri langsung dipimpin Kabag Ops Polres Bungo AKP Darmawan serta jajaran Polres Bungo. Selain itu juga, Danramil 0416-06 Kapten Inf Saiful, Kabid Trantib Pol PP Ikhwan Syam serta Personil Gabungan dari Kodim 0416 Bute, Personil Airud, Personil Polres Bungo, BNPB, Pol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo.

"Ada 18 rakit kita bakar di lokasi termasuk perangkat lainnya juga, sedangkan untuk penambang tidak ditemukan di lokasi," ungkapnya, Selasa (13/12/2022)

Tindakan tegas dilakukan, agar penambang tidak mengulangi perbuatannya yang bisa merusak lingkungan. Dikhawatirkan, jika aktifitas ini tetap berlangsung tentu semakin memperparah keadaan dan kasihan dengan anak cucu kita nantinya. Karena lingkungan telah rusak. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar