Lapas Tebo Ajukan 6 Napi Beragama Kristen Mendapat Remisi Natal

 

Foto : Screenshot Video Kasi Binadik Lapas Tebo

ARSYNEWS.id, TEBO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Tebo mengajukan 6 Narapidana (Napi) beragama Kristen mendapatkan pemotongan masa tahanan (Remisi) Natal tahun 2022, hal ini diungkapkan Kasi Binadik Lapas Tebo Ponirin.

Menurutnya, seluruh Napi beragama Kristen di Lapas Tebo telah memenuhi syarat untuk mendapat remisi. Meskipun demikian, Lapas Tebo tetap akan menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemenkum HAM RI.

"Biasanya SK keluar 2 hari sebelum perayaan Natal," ungkapnya, Senin (12/12/2022) saat dikonfirmasi dikantornya.

Kasus Napi yang akan mendapatkan remisi, diantaranya 2 perlindungan anak, 2 Narkotika, 1 perjudian dan 1 pembunuhan. Remis yang diajukan bervariasi mulai dari 15 hari hingga paling tinggi 1 bulan 15 hari. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar