KPUD Tebo Tutup Perpanjangan Perekrutan Calon PPS, 4 Desa Dengan Batas Minimal Pendaftar

 

Foto : Pendaftaran Calon PPS (Arn)

ARSYNEWS.id, TEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo telah menutup perpanjangan perekrutan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 25 Desa yang tidak memenuhi syarat peserta yang mendaftarkan diri. Hal ini diungkapkan Komisioner KPUD Tebo Nani Efendi.

"Ada 25 Desa kita perpanjang selama 3 hari terhitung dari 31 Desember 2022 hingga 2 Januari 2022," ungkapnya, Selasa (03/01/2023) saat dikonfirmasi dikantornya.

Diakuinya, ada 4 Desa yang mendaftar dengan batas minimal, yaitu 3 orang. Diantaranya, Desa Pematang Sapat, Desa Mengupeh, Desa Teluk Pandan Rambahan dan Desa Lubuk Mandrasah.

Tahapan selanjutnya, panitia KPUD Tebo akan meneliti berkas yang diberikan calon PPS, sesuai tahapan terhitung tanggal 3 Januari - 5 Januari 2023.

"Pada tanggal 6 Januari akan diumumkan, dan tanggal 9 Januari hingga 14 Januari 2023 akan tes tertulis," pungkasnya. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar