Pasca Tes Tertulis, 2 Desa tidak Memenuhi Kuota calo PPS

 

Foto : Komisioner KPU Kabupaten Tebo Nani Efendi

ARSYNEWS.id, TEBO - Pasca tes tertulis yang diselenggarakan KPU Kabupaten Tebo, pada senin 9 Januari 2023 lalu. 2 Desa ditemukan tidak memenuhi kuota calon Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hal ini diungkapkan, Komisioner KPU Kabupaten Tebo Nani Efendi.

"Satu orang Desa Pematang Sapat dan Desa Mengupeh tidak hadir tes tertulis, otomatis mereka gugur" ungkapnya, Senin (16/01/2023).

Untuk itu, KPU Kabupaten Tebo menyurati ke KPU RI tentang hal ini, karena dalam aturan PPS berjumlah 3 orang. Belum ada petunjuk terkait kekurangan jumlah calon PPS ditengah perekrutan.

Sedangkan, ada 966 calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diumumkan KPU Kabupaten Tebo lulus tes tertulis, dari 1.143 yang mengikuti tes.

KPU Kabupaten Tebo mecari 774 calon PPS untuk Pemilu 2024 mendatang, namun yang akan ditetapkan hanya 387 peserta. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar