Foto : Dokumentasi
ARSYNEWS.id, JAMBI - Kabupaten Tebo meraih predikat kepatuhan tinggi atau masuk dalam zona hijau dengan nilai 92,50. Dalam penilaian kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI.
Pengharagaan ini diberikan oleh Anggota Ombudsman RI, Muhammad Nadjib langsung kepada kepala daerah Kabupaten Tebo PJ Bupati Tebo Aspan di Auditorium Rumah Dinas (Rumdis) Gubernur Jambi, Selasa (31/01/2023).
Bukan hanya itu, Kabupaten terbaik secara nasional. "Kabupaten Tebo meraih peringkat 10 nasional dalam kepatuhan pelayanan publik," kata master of ceremony (MC) yang dibacakan dihadapan tamu undangan kepala daerah se-Provinsi Jambi.
"92,50 Alahamdullilah tertinggi se-Provinsi Jambi, dan ini standar paling tinggi," ujar Aspan seraya tersenyum.
"Selain itu, kita juga menjadi Kabupaten peringkat 10 untuk nasional," tambahnya.
Aspan menjelaskan, pelayanan publik merupakan bukti hadirnya negara ditengah masyarakat. Oleh karena itu, saat ini yang perlu dibenahi dari pelaulyanan publik membangun birokrasi yang solid. Kendati demikian, Aspan mengaku dirinya belum puas. Pasalnya, mempertahankan lebih sulit dibandingkan meraihnya.
Kedepan, Pemkab Tebo akan segera mengaktifkan Mall Pelayanan Publik (MPP) secepatnya.
"Ini akan segera aktifkan, secepatnya," tegasnya.
Kendati demikian, pelayanan sektor lain juga akan menjadi perhatian. Seperti, pendidikan, kesehatan dan ekonomi. (Red_Arn)
Posting Komentar