Kesbangpol Tebo Desak KPU Segera Masukkan Kebutuhan Pilkada 2024

 

Foto : Kantor Kesbangpol Tebo (Arn)

ARSYNEWS.id, TEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo meminta kepada KPU Kabupaten Tebo, untuk segera menyampaikan kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tebo tahun 2024 mendatang.

Kasi Politik Kantor Kesbangpol Kabupaten Tebo Haswita mengatakan, Kesbangpol akan menyurati KPU Kabupaten Tebo. Pasalnya anggaran Pilkada 2024 akan melalui Kesbangpol Tebo sesuai petunjuk dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Lanjut Haswita, sebelum bulan Juli anggaran untuk Pilkada ini telah diketahui. Menurut petunjuk, Pemkab Tebo harus menyediakan 40 persen dari kebutuhan Pilkada pada tahun 2023.

"Bulan Juli, DPRD Kabupaten Tebo telah ketok palu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) 2023," ungkapnya, Jum'at (24/02/2023) saat dikonfirmasi dikantornya.

Sebenarnya, sebelum bulan itu KPU Kabupaten Tebo telah mengajukan, agar Kesbangpol Tebo selaku tim verifikasi bisa melakukan mengkroscek dan menaikkan nota dinas ke PJ Bupati Tebo dan baru tim TAPD bersama DPRD Tebo melakukan pembahasan dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tebo.

"Keterangan KPU kabupaten Tebo, tahapan masuk pada bulan November 2023. Sedangkan batas waktu satu bulan sebelum tahapan sudah tersedia," tambahnya.

Menurut petunjuk dari 2 Kementerian tadi, penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan satu bulan sebelum masuk tahapan, yaitu di bulan Oktober. Setelah itu, dana akan masuk ke dalam DPA Kesbangpol Tebo dan bisa digunakan.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Tebo sudah mengajukan di awal tahun 2023 lalu yaitu sebesar Rp 15 miliyar. Dana tersebut, sudah termasuk penerapan protokol Covid-19. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar