Pemkab Tebo Angsur Utang Peminjaman Dana PEN Rp 26 Miliyar

 

Foto : Kepala Bakeuda Tebo Nazar Efendi (Arn)

ARSYNEWS.id, TEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo mengklaim telah membayar hutang kali kali kedua, pasca peminjaman Dana Pemulihan Ekonomi (PEN) dari pemerintah pusat beberapa tahun lalu.

Kepala Bakeuda Tebo Nazar Efendi mengatakan,  tahun ini Pemkab Tebo membayarkan Rp 26 miliyar, jumlah itu diangsur per bulan di tahun 2023. Sedangkan tahun lalu, sekitar Rp 13 miliyar.

"Jumlah angsuran tertinggi, setelah itu akan menurun," ujarnya, Senin (20/02/2023) saat dikonfirmasi di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Tebo.

Diakuinya, kewajiban pembayaran utang ini diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) per bulan yang diterima Pemkab Tebo dari Pemerintah pusat. Pemkab Tebo sendiri melakukan peminjaman dana Rp 150 miliyar untuk membangun beberapa Kecamatan pada saat Covid-19.

"Sesuai perjanjian, pembayaran hutang dilakukan selama 8 tahun, saat ini Pemkab Tebo baru membayarkan 2 tahun," pungkasnya. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar