Dari 361 WBP Lapas Kelas II B Muara Tebo, 9 Orang Belum Memiliki NIK

 

Foto : Suasana di Ruang Besuk Lapas Kelas II B Muara Tebo (Arn)

ARSYNEWS.id, TEBO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Tebo telah melakukan pendataan, terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Hal ini disampaikan, Kasi Binadik Lapas Kelas II B Muara Tebo Ponirin.

Menurutnya, dari 361 WBP di Lapas Kelas II B Muara Tebo, yang mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) 352 orang yang terdiri dari 47 tahanan dan 305 Narapidana (Napi).

"Ada 9 orang yang tidak mempunyai NIK, 4 tahanan dan 5 Napi," ungkapnya, Jum'at (31/03/2023) saat dikonfirmasi dikantornya.

Alasan 9 Napi tidak memiliki NIK, pertama 3 orang belum pernah melakukan perekaman KTP, 3 orangal kehilangan KTP dan sulit kordinasi dengan keluarga dan 3 orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, belum menyerahkan berkas dan NIK tahanan.

Lanjut Poniri, hal ini telah disampaikan kepada KPU Kabupaten Tebo dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tebo. Sedangkan, Lapas Kelas II B Muara Tebo meminta kepada KPU untuk mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilokasi khusus pada hari pemilihan 2024 mendatang. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar