KPU Kabupaten Tebo Verfak 4 Bakal Calon DPD RI

 

Foto : Komisioner KPU Kabupaten Tebo Al Padli (Arn)

ARSYNEWS.id, TEBO - Dari 20 bakal calon perseorangan DPD RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, KPU Provinsi Jambi telah menetapkan 7 bakal calon telah memenuhi syarat pencalonan.

Komisioner KPU Kabupaten Tebo Al Padli mengatakan, dari 13 bakal calon yang diminta untuk memperbaiki syarat pencalonan. 4 bakal calon berada di Kabupaten Tebo.

"Saat ini, Panitia Pemungutan Suara (PPS) sedang melalukan Verifikasi Faktual (Verfak) hasil perbaikan syarat pencalonan dari bakal calon," ungkapnya, Sabtu (08/04/2023) saat dikonfirmasi melalui handphone.

Selain mengkonfirmasi ada 4 bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan untuk pencalonan bakal calon DPD RI, KPU Provinsi Jambi juga memberikan sampel 285 untuk dilakukan Verfak.

KPU Provinsi Jambi memberikan deadline, batas akhir Verfak dilakukan oleh KPU Kabupaten Tebo pada Sabtu 8 April 2023 tepatnya pada pukul 23:59 WIB. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar