Pemkab Tebo Siapkan Dana Rp 17 Miliyar Untuk THR ASN

 

Foto : Ilustrasi

ARSYNEWS.id, TEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo telah menyiapkan dana sebesar Rp 17 miliyar, untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tebo. Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo Nazar Efendi.

"Perarturan Menteri Keuangan (PMK) telah terbit,  Permendagri pedoman sudah. Pemkab Tebo sedang membuat Perarturan Bupati (Perbup) dan sedang di sinkronisasi bagian hukum Provinsi Jambi," ungkapnya, Senin (10/04/2023) saat dikonfirmasi di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Tebo.

Besaran yang diterima ASN nantinya, sama seperti aturan yaitu satu bulan gaji. Pemkab Tebo akan segera menyalurkan THR ini, jika prosesnya telah selesai.

Diakuinya, selain ASN dalam aturan Pemkab Tebo berkewajiban membayarkan THR untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, khusus di Kabupaten Tebo belum ada PPPK.

"Untuk honorer tidak ada dalam aturan, namun biasanya ada kebijakan dari kepala OPD masing-masing," pungkasnya. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar