Polsek Tebo Tengah Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

 

Foto : Penyidik Polsek Tebo Tengah Periksa Pelaku Penggelapan Sepeda Motor


ARSYNEWS.id, TEBO - Polsek Tebo Tengah bekuk pelaku penggelapan sepeda motor, atas nama Joko Suwono (53 tahun) saat hendak kabur ke pulau Jawa menggunakan Bus. Hal ini diungkapkan, Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah Aipda Doma Hefriyadi.

Menurutnya, pelaku ditangkap setelah pada tanggal 15 Februari 2023, warga melapor ke kantor jika motornya tidak kembali, setelah di pinjam pelaku.

"Kita tangkap saat pelaku hendak naik bus tujuan pulau Jawa," ungkapnya, Selasa (16/05/2023) saat dikonfirmasi di kantor.

Usai melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, ternyata Barang Bukti (BB) di jual ke Kabupaten Bungo. Untuk itu, anggota Polsek Tebo Tengah di bantu anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebo menelusuri dan ternyata benar.

"BB dan diduga penadah dibawak ke kantor Polsek Tebo Tengah untuk diperiksa," jelasnya.

Menurut pengakuan, diduga penadah BB dijual dengan harga Rp 800 ribu tanpa dilengkapi surat. Bahkan pelaku berjanji akan kembali lagi untuk mengantar suratnya.

"Motor hanya dijual Rp 800 ribu tanpa surat-surat. Pelaku berkilah surat menyurat tinggal di pulau Jawa," tambahnya.

Sementara itu, Joko Suwono mengaku telah 2 kali menggelapkan sepeda motor. Pertama dijual di Kelurahaan Sungai Bengkal, kedua di Kabupaten Bungo.

Uang hasil penjualan, untuk biaya hidup sehari-hari dan pulang ke Jawa. Karena ia tidak mendapatkan pekerjaan di Kabupaten Tebo. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar