Parkir di Bahu Jalan Jalinsum, Sejumlah Pelanggar Ditilang Biru

 


ARSYNEWS.id, TEBO - Sejumlah pengendara truk fuso, keluhkan penertiban yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebo dan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH Perhubungan). Pada Kamis pagi (06/07/2023).

Salah seorang pengemudi yang mengeluhkannya, Marnahara mengaku tidak mengetahui ada larangan berhenti di bahu jalan. Selain itu, ia juga berkilah hanya berhenti sebentar untuk bertanya kegiatan yang dilakukan Sat Lantas dan DLH Perhubungan.

"Tadi kan kawan aku kena, jadi aku berhenti nanya kenapa itu," jelasnya kepada anggota Satlantas Polres Tebo.

Meskipun demikian, namun Satlantas Polres Tebo tetap melakukan tindakan tegas, berupa surat tilang. Sedangkan rekannya, juga didatangi anggota Satlantas Polres Tebo. Namun, ia mengaku sebelumnya sudah di tilang biru. Sehingga anggota tidak jadi melakukan penindakan.

Sementara itu, penertiban dilakukan dari sepanjang Jalan Lintas Timur Sumatra (Jalinsum) KM 12 hingga ke KM 1. Untuk jumlah yang terkena tindakan ada 5 pelanggar semuanya mobil truk fuso, mereka memarkirkan mobil di bahu jalan. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar