PJ Bupati Tebo Aspan Minta Inspektorat Tebo Untuk Mengaudit Kades Jambu

 

Foto : PJ Bupati Tebo Aspan Saat Dikonfirmasi Awak Media

ARSYNEWS.id, TEBO - Buntut pemecatan 9 Ketua RT di Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, PJ Bupati Aspan perintahkan inspektorat untuk mengaudit Kades Jambu.

"Bahwa permasalahan ini telah kami tindak lanjuti, hari itu juga telah kami minta Inspektorat untuk melakukan audit internal, ada beberapa hal yang akan kita audit, pertama soal pemecatan sembilan RT tersebut, apakah secara administrasi sudah benar atau tidak, kedua persoalan pengangkatan sembilan RT baru di desa tersebut apakah ini juga benar atau tidak, dan yang ketiga persoalan pembayaran gaji ketua RT yang baru," ungkapnya. Jum'at (28/07/2023).

"Jika nomor satu dan dua sudah tidak benar otomatis yang ketiga tidak benar, nanti akan kita beberkan hasil audit oleh inspektorat" ungkapnya.

Secara teknis pihak Inspektorat akan turun pada Senin pekan depan hal ini ditegaskan oleh kadis PMD Malik diwaktu dan tempat yang sama.

"inspektorat telah memastikan akan turun pada senin" tutupnya. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar