PJ Bupati Tebo Aspan Sebut Progres Keterlanjuran Lahan Masyarakat di Kawasan Konsesi PT ABT

 

Foto : Dokumentasi

ARSYNEWS.id, TEBO - Penyelesaian konflik tenurial di Kecamatan Sumay dan VII Koto Ilir, sudah temui titik terang. Para petani yang memiliki lahan yang keterlanjuran di kawasan hutan konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) bisa tidur nyenyak.

Kepada masyarakat petani, Penjabat Bupati Tebo Aspan menyampaikan, progres dan hasil pertemuan dengan kementerian KLHK dan Presiden RI beberapa Minggu lalu.

Pemerintah memberikan jaminan kepada masyarakat yang terlanjur memiliki lahan atau kebun di area konsesi dengan ketentuan satu orang memiliki luasan 5 hektar pada tahun 2020.

"Mereka  yang memiliki luas lahan diatas 5 hektar agar dapat melakukan kewajiban sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," ujar Aspan saat membuka  acara Sosialisasi Pencegahan Karhutla dalam kecamatan Sumay dan VII Koto Ilir di desa Pemayungan, Rabu (15/11/2023).

"Ingat, pemerintah hanya mengurus masyarakat yang mencari sesuap nasi dan bukan segantang beras," ungkapnya.

Lanjutnya, yang menjadi catatan penting masyarakat tidak mempercayai siapapun dari pihak luar terkecuali dari pemerintah desa dan kecamatan.

"Ingat jangan lagi mau diasut dan diadu domba oleh siapapun, mengatas namakan komunitas, LSM dan lainnya," tegas Aspan.

RT dan Camat, diminta kembali mencermati Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) di area dua kecamatan tersebut, agar kedatangan tim dari Provinsi dan pusat turun dapat membuktikan dari yang valid sesuai yang disampaikan.

Dikatakannya, kepada ratusan tokoh masyarakat yang hadir, dirinya tidak mau lagi mendengar apalagi mengadu dengan dirinya ada warga yang tertangkap gegara membuka lahan dengan membakar. Kedepan dirinya tidak akan membantu bahkan akan mendorong pihak kepolisian untuk menindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Meminta masyarakat membantu pemerintah daerah dalam menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah), kedepan Pemerintah Daerah (Pemda) bersama dengan penegak hukum, akan mendirikan sedikitnya 5 pos jaga di kawasan bukit 30. Agar tidak terjadi lagi perambahan hutan dan kasus Karhutlah di Kabupaten Tebo.

Lalu, ia meminta warga setempat untuk segera mengurus identitas. Agar Pemda tidak dilema bila terjadi persoalan apapun di wilayah kedua kecamatan tersebut.

Salah satu warga setempat, Munthe  mengucapkan terima kasih dan harunya kepada pemerintah daerah yang dipimpin  Penjabat Bupati saat ini. Pasalnya, bertahun - tahun. Konflik tidak ada akhir dan tidak memiliki progres yang jelas dan akhirnya saat ini masyarakat bisa tidur nyenyak.

"Semoga Tuhan memberkati, pak Aspan mampu dan tampak peduli dengan kami. Kami disini bukan cari kaya pak. Tapi hanya bertahan hidup dengan apa yang kami miliki," pungkasnya. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar