Calon KPPS Untuk Pemilu 2024 Kurang, Ini yang Dilakukan KPU Kabupaten Tebo

 

Foto : Komisioner KPU Kabupaten Tebo Supriadi

ARSYNEWS.id, TEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo mengaku dari informasi Panitia Pemungutan Suara (PPS), terhitung 11 Desember hingga 20 Desember 2023 lalu. Jumlah pendaftar calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencapai 8.080 orang.

Jumlah tersebut telah melebihi kebutuhan KPU Kabupaten Tebo terhadap KPPS yaitu 7.308 orang. Hal ini disampaikan, Komisioner KPU Kabupaten Tebo Supriadi.

Hanya saja, jumlah itu, tidak tersebar secara merata di Kabupaten Tebo. Terdata, masih terjadi kekurangan sekitar 281 kuota untuk Kecamatan VII Koto Ilir dan Kecamatan Tengah Ilir.

"Kecamatan VII Koto Ilir kekurangan di Desa Balairajo mencapai 100 orang. Sedangkan di Kecamatan Tengah Ilir di Desa Lubuk Mandrasah dengan jumlah hampir sama," ungkapnya, Minggu (24/12/2023).

Lanjut Supriadi, KPU Kabupaten Tebo tidak akan melakukan perpanjangan perekrutan untuk calon KPPS, pada 2 Kecamatan yang tidak memenuhi kuota tersebut, karena di dalam aturan hal tersebut tidak ada.

Hanya saja, KPU Kabupaten Tebo akan meminta pendapat kepada tokoh masyarakat setempat, untuk merekomendasikan siapa yang layak dan kompeten warganya sebagai calon KPPS.

"Mereka tetap harus memenuhi syarat administrasi seperti pendaftar lainnya, khusus TPS yang telah memenuhi kuota atau lebih. PPS tidak boleh menerima berkas pendaftaran," tambahnya.

Diakuinya, dalam aturan pengumuman calon KPPS yang lulus seleksi administrasi ini disampaikan terhitung tanggal 23 Desember hingga 25 Desember 2023. Untuk di Kabupaten Tebo akan diumumkan pada tanggal 24 Desember 2023 sekitar pukul 13.00 WIB. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar