Puluhan Pelanggar Terjaring Razia Gabungan di Jalinsum Km 12

foto : Petugas Razia Gabungan Sedang Memproses Pelanggar

ARSYNEWS.id, TEBO - Puluhan pelanggar terjaring razia gabungan yang digelar Unit Pelayan Terpadu (UPT) Samsat Tebo, Dinas Perhubungan (Dishub) Tebo dan Satuan Lalu Lintas Polres Tebo, yang digelar di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) KM 12. Tepatnya di Desa Sungai Alay, Kecamatan Tebo Tengah.  Pada Rabu (13/12/2023).

Kepala UPT Samsat Tebo Helvirany mengaku, sasaran dalam razia gabungan ini pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, KIR, dan juga kendaraan plat luar yang berada di Provinsi Jambi.

"Ada 38 kendaraan yang terjaring, pelanggaran yang dilanggar diantaranya tidak taat berlalu lintas, KIR mati, dan juga plat kendaraan mati," ungkapnya.

"1 bus yang melakukan penyimpangan trayek, serta 1 pengemudi melakukan balik nama kendaraan," tambahnya.

Razia gabungan ini akan dilakukan kembali, untuk memastikan pemilik kendara di Kabupaten Tebo taat aturan dalam memiliki kendaraan. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar