Rekonstruksi Dinilai tidak Berkesesuaian, Ini Langkah Diambil Penasehat Hukum Keluarga Korban
Foto : Penasehat Hukum Hendry C Saragih
ARSYNEWS.id, TEBO - Penasehat hukum keluarga Almarhum Imam Komaini Sidiq, Hendry C Saragih menilai, rekonstruksi yang di gelar penyidik Satreskrim Polres Tebo tidak berkesesuaian dengan hasil visum Dokter Forensik.
"Banyak adegan yang mis, terlewati terutama yang berkesesuian dengan visum gak ada," ungkapnya, usai rekonstruksi, Senin (13/10/2025).
"Bahkan tidak diperagakan, padahal itu bagian yang terpenting, seperti patahnya tulang rusuk, tulang iga kiri kanan dan kenapa jantungnya bisa bocor," tambahnya.
"Kami sempat protes, di bilangnya ke pengadilan saja," cetusnya.
Untuk itu, ia akan menyurati komisi kejaksaan dan juga jaksa agung muda hingga Bawas. Agar permasalahan ini, menjadi atensi.
Selain bersurat ke beberapa pihak, ia juga akan mengajukan saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Serta, video yang viral saat kejadian setelah dilakukan penganiayaan. (Red_Bg)