BREAKING NEWS

SK PAW Telah di Setujui Gubernur Jambi, Bagian Pemerintahan Segera Jemput

 

Foto : Kabag Pemerintahan Setda Tebo Ahmad Fauzi

ARSYNEWS.id, TEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Bagian Pemerintahan, mengklaim usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diusulkan dari anggota DPRD Tebo Darul Khutni ke Sipempri telah di setujui Gubernur Jambi Al haris.

Kabag Pemerintahan Setda Tebo Ahmad Fauzi mengatakan, informasi yang diterima tanda tangan oleh Gubernur Jambi dilakukan pada Rabu sore lalu. Saat ini sedang mengambil nomor di Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

"SK akam segera dijemput untuk segera diteruskan ke sekretariat DPRD Tebo," ungkapnya, Jum'at (06/02/2026).

Sebelumnya DPRD Tebo mengusulkan, anggota DPRD Tebo dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk mem - PAW kadernya dari Darul Khutni ke Simpepri.

Simpempri sendiri, merupakan suara terbanyak kedua pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu pada Daerah Pemilihan (Dapil) 1, di bawah Darul Khutni. Ia juga saudara kandung dari Sahendra (Kalek) Wakil Ketua II DPRD Tebo. (Red_Bg)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image