BREAKING NEWS



Komisi II DPRD Tebo Gelar RDP, Konflik PUK SPSI dan PT TAL

 

Foto : Suasana RDP Komisi II DPRD Tebo

ARSYNEWS.id, TEBO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo melalui Komisi II, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PUK SPSI dan Management PT Tebo Alam Lestari (TAL). Pada Selasa (10/03/2026) di ruang Banmus DPRD Kabhpaten Tebo.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Tebo Tibrani dan didamping anggota. Serta koordinator Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kabupaten Tebo Sahendra.

Selain itu, RDP juga dihadiri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan. Serta Kesbangpol Tebo.

Ketua komisi II DPRD Tebo Tibrani mengaku, sangat menyayangkan pihak PT TAL tidak dihadiri General Manager (GM) PT TAL. Sehingga tidak ada solusi yang kongkrit dari tuntutan PUK SPSI.

Untuk tuntutan PUK SPSI diantaranya, meminta uang mogok kerja, meminta karyawan yang di pecat diterima kembali bekerja, meminta gaji yang layak dan di daftarkan BPJS.

Sedangkan, perwakilan PT TAL yang hadir RDP, tidak bisa memenuhi tuntutan PUK SPSI. Pasalnya, harus dilaporkan terlebih dahulu ke perusahaan.

Meskipun demikian, dalam RDP ada 5 poin kesimpulan yang disepakati diantaranya:

1. PT TAL kedepan akan melaksanakan kewajibannya terhadap karyawan terkait upah, status, BPJS, jam kerja, Alat Pelindung Diri (APD).

2. Komisi II DPRD Tebo, Disnakertran meminta kepada PT TAL untuk memperkerjakan kembali semua karyawan yang sudah diberhentikan.

3. Komisi II DPRD Tebo, Disnakertan minta para pihak untuk menyelesaikan masalah PHK ke lembaga penyelesaian perselisihan yang berada di Disnakertan dan PHI.

4. Komisi II DPRD Tebo, Disnakertan meminta kepada KSPSI untuk mengajukan gugatan ke PHI untuk status karyawan di PT TAL.

5. Komisi II DPRD Tebo meminta KSPSI dan PT TAL untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Desa Semambu. (Red_Bg)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image