BREAKING NEWS

Polres Tebo Amankan 2 Truck Pengangkut BBM Olahan

 

Foto : Dokumentasi Polres Tebo

ARSYNEWS.id, TEBO - Polres Tebo menggagalkan upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) olahan, yang di angkut menggunakan 2 truck colt diesel dari Bayung Lincir menuju Kabupaten Bungo. Pada Senin sore (18/05/2026).

Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Rimhot Nainggolan mengaku, mendapatkan informasi akan ada BBM olahan melintas di Kabupaten Tebo. Untuk itu, anggota melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas. Ternyata, informasi tersebut benar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua truk dengan Nomor Polisi (Nopol) BA 8557 OU dan BH 9014 LU, membawa 11 ton BBM olahan solar dan 12 ton BBM olahan jenis bensin dan minyak tanah. Sedangkan keempat orang di periksa, diantaranya Y, FY, AD dan IW.

"Mereka mengaku baru pertama kali melintas, namun sedang di dalami pihak lainnya," ungkapnya, Selasa (19/5/2026).

Untuk pasal yang diterapkan, Pasal 54 Subsidair Pasal 53 Undang- undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah dirubah pada Pasal 40 Lampiran Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ancaman kurungan 6 tahun penjara denda Rp 500 juta. (Red_Bg)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image