Oknum Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Tebo Mangkir Kerja Usai Dipanggil Polisi, Atasan Pilih Bungkam
Foto : Gedung Bidang Lalin DLH dan Hub Tebo
ARSYNEWS.id, TEBO - Kasus hukum yang menyeret oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (LH dan Hub) Kabupaten Tebo berinisial EW memasuki babak baru. Setelah sempat mangkir dari tugas lapangan, EW kini dikabarkan tidak masuk kerja selama tiga hari berturut-turut tanpa keterangan resmi.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas LH dan Hub Tebo, Maizar, membenarkan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya surat pemanggilan dari Polsek Tebo Tengah terhadap yang bersangkutan. Kendati demikian, pihak instansi memilih untuk tidak ikut campur terlalu jauh.
"EW tahu kalau ada surat pemanggilan dari kepolisian, tapi kami tidak mau bertanya lebih jauh karena itu sudah ranah privasi," ujar Maizar, Kamis (06/08/2026).
Evaluasi Kinerja dan Absensi Merosot
Sebelumnya, EW diketahui bertugas di Dinas Lapangan (DL). Namun, ia sempat dinilai tidak menjalankan instruksi langsung dari Kepala Dinas LH dan Hub Tebo.
Akibat kinerja yang dinilai kurang optimal tersebut, pihak dinas melakukan evaluasi internal dan memindahkannya ke kantor. Belum lama berdinas di kantor, EW justru menambah daftar pelanggaran disiplin dengan mangkir kerja selama tiga hari tanpa ada kejelasan atau keterangan izin yang sah. (Red_Bg)

