42 Orang Pelanggar Terjaring Ops Yustisi di Depan Perkomplekan Kantor Bupati Tebo

 


ARSYNEWS.id, TEBO-Meskipun operasi yustisi dilaksanakan di komplek perkantoran Bupati Tebo, namun nyatanya masih ada saja pelanggar yang terjaring. Data dari satuan pamong praja (Satpol PP) Tebo,  ada 42 orang terjaring dengan rincian sanksi sosial 7 orang, sanksi denda 2 orang, teguran tertulis 8 orang dan teguran lisan 25 orang.

Kabid penegakan perundang-undangan dan Perda, Muhammad Yamin mengatakan, meskipun masih ada pelanggar yang terjaring, namun jumlahnya sedikit di bandingkan yang sudah-sudah. Bahkan jika di persentasekan tingkat kesadaran sudah mencapai 90 persen 

"Jumlahnya jauh berkurang di bandingkan biasanya,   pegawai sudah mulai sadar akan pentingnya masker ini" Ungkapnya, di depan perkomplekan kantor Bupati Tebo, Senin (14/12/2020).

Lanjut M Yamin, operasi yustisi akan terus dilakukan hingga masyarakat benar-benar sadar dan mau mengubah perilaku menjadi peduli akan kesehatan ini. Dan penegakan protokol kesehatan (Prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.(Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar