Masih Bermasalah Hukum, 2 Kades Tetap di Lantik Bupati Tebo


Kades Tuo Sumay Hazri di Lantik

ARSYNEWS.id, TEBO-Meskipun dua kepala desa (Kades) memperoleh suara terbanyak, yaitu Azwan dan Hazri tersandung hukum. Namun nyatanya, Bupati Tebo Sukandar tetap melantiknya bersama 28 Kades lainnya.

Diantaranya, Kades Medan Sri Rambahan Azwan di duga menggunakan ijazah palsu untuk maju pada Pilkades lalu. Sedangkan, Kades Tuo Sumay Hazri melakukan tindakan asusila kepada anak di bawah umur yang saat ini sudah di per istrinya.

Bupati Tebo Sukandar menegaskan, pelantikan yang dilakukan karena mendapat rekomendasi dari badan pemusyawaratan desa (BPD). Namun proses hukum tetap di lanjutkan.

"Berdasarkan aturan semua kades terpilih diperbolehkan ikut Dilantik. Bila mana gugatan terkait perkara kasus silakan dilanjutkan. Semuanya hari ini kita Lantik. Bila terbukti, mereka akan dicopot, tentu dengan mekanisme yang sesuai aturan berlaku," ungkap Sukandar (20/01/2021).

Ditegaskan Sukandar, jika ada pihak yang mempermasalahkan hal tersebut, dirinya meminta agar konsultasi dengan pihak hukum. 

"Jika ada pihak yang mempermasalahkan itu, silahkan diwilayah hukum," pungkasnya. (Red-TN).

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar