Puluhan Pelanggar Terjaring Ops Yustisi di Depan Kantor Koramil 416-05 Muara Tebo

Foto Tim gugus tugas Covid-19 Tebo Hentikan Pelanggar tidak Mengenakan Masker

ARSYNEWS.id, TEBO - Tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tebo kembali melakukan operasi yustisi di depan kantor Koramil 416-05 Muara Tebo pada Selasa, (06/07/2021).

Sekretaris dinas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Tebo  Ade Noferiza mengatakan, meskipun razia telah dilakukan berulangkali dengan sasaran masyarakat yang tidak mengenakan masker. Namun hasilnya, masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Lanjutnya, sekitar 47 pelanggar terjaring karena tidak mengenakan masker, sanksi yang diberikan menurut perarturan bupati (Perbup) nomor 192 tahun 2020, 30 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan, 14 orang sanksi tertulis dan 3 orang sanksi denda.

"Ops yustisi akan terus dilakukan hingga masyarakat sadar akan pentingnya Prokes" Ungkapnya.

Dikatakannya, tim gugus tugas tidak hanya melakukan Ops yustisi saja, melainkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) juga akan diterapkan. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar