Suasana Razia Gabungan di Simpang Niam. (Foto : Istimewa)
ARSYNEWS.id, TEBO - Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Samsat Tebo dan Polres Tebo menggelar razia gabungan pada Jum'at malam (26/11/2021) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di simpang niam dekat pos pemantau kendaraan batubara dan minyak CPO.
Kepala UPT Samsat Tebo Helvira mengaku, sasaran dalam razia gabungan ini, kendaraan truk yang pajaknya mati, surat-surat kendaraan tidak lengkap dan sosialisasi kepada pemilik kendaraan ber nomor polisi luar Provinsi Jambi.
Hasilnya, di dapatkan 30 pelanggar dilakukan tilang di tempat terhitung mulai dari Jum'at pagi hingga malam hari ini, mayoritas pelanggaran yang dilakukan pajak kendaraan mati hingga tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Ada juga 4 orang yang membayar pajak ditempat, sedangkan satu orang lagi batal membayarkan karena jaringan," ungkapnya.
Lanjutnya, razia gabungan malam ini, baru pertama kali dilakukan. Namun, tidak menutup kemungkinan akan terus dilakukan. Pasalnya demi menggenjot pemasukan daerah dari sektor pajak kendaraan. (Red_Arn)
Posting Komentar