Sejumlah LSM Tebo Pertanyakan Penghentian Penyelidikan Perkara Swakelola Jalan Tebo - Rimbo Bujang Dengan Anggaran Rp 5 Miliyar

Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Tebo Mempertanyakan Penghentian Perkara Pemeliharaan Jalan Tebo - Rimbo Bujang. (Foto : Istimewa)

ARSYNEWS.id, TEBO - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Tebo diantaranya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Repelita, Gema Tipikor dan lainnya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.

Kedatangan mereka, langsung disambut aparat kepolisian dan juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo Imran Yusuf yang meminta mereka untuk masuk kedalam kantor.

Kordinator Lapangan (Korlap) di pimpin oleh Hafizan Romi Faisal, Kedatangan sejumlah LSM ini, mempertanyakan perkara yang diselidiki Kejari Tebo tentang jalan Tebo - Rimbo Bujang yang dikerjakan tahun lalu dengan nilai Rp 5 Miliyar oleh Dinas PUPR Kabupaten Tebo.

Pekerjaan Swakelola yang dikerjakan tahun 2020 lalu informasinya di hentikan penyelidikannya oleh Kejari Tebo. Setelah sejumlah LSM mempertanyakan, ternyata memang benar jika hal ini sedang tahap audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi.

"Kata Kajari saat ini perkara ini sedang di Inspektorat Tebo, namun kita akan membuat laporan terkait perkara ini ke Kejari Tebo," ungkapnya, Senin (22/11/2021).

Sementara itu, Kajari Tebo Imran Yusuf mengaku saat melakukan penyelidikan di awal tahun 2021. Namun ternyata, pekerjaan tambal sulam baru dikerjakan tahun 2020 lalu dan sedang di audit.

Menurut insturksi Presiden dan Atasan, perkara yang masih diaudit tidak boleh di proses, namun perkara ini tetap dipantau Kejari Tebo.

"Kita telah berkirim surat dengan Inspektorat Tebo tentang perkembangan perkara ini, Inspektorat wajib membalasnya," tambahnya.

Dari informasi yang diterima, pemeliharaan jalan Tebo - Rimbo Bujang hanya kekurang volume saja. Kejari bisa mengambil alih, jika terjadi mark up anggaran ataupun fiktif yang masuk indikasi melawan hukum. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar